- Prasarana Kesehatan :
- Posyandu : 3 Unit
- Polindes : 1 Unit
- Bidan Desa : 1 Orang
- Prasarana Pendidikan :
- taman Kanak - Kanak / TK :2 Unit
- SD / MI : 2 Unit
- SLTP / MTs : -
- SLTA / MA : -
- TPA/TPQ : 10 Unit
- Prasarana Umum Lainnya :
- Tempat Ibadah : 13 Unit
- Lapangan Olahraga : 1 Unit
Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.
Hal yang perlu di perhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah :
- Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan.
- perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.
- Kapasitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.
- Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.
berikut adalah fasilitas yang ada di desa kerep :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar