Selasa, 21 April 2015

Visi dan Misi Desa Kerep


  • Visi Desa
Terwujudnya masyarakat desa Kerep Kecamatan Tarokan yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, damai dan sejahtera, berbasis pertanian, peternakan dan perdagangan di dukung argobisnis dengan dijiwai semangat membangun desa yang mengedepankan semangat gotong royong dan musyawarah untuk kemakmuran bersama.

Terwujudnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dengan mengutamakan dalam usaha meningkatkan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, bidang pembangunan, kemasyarakatan, pemerintahan dengan di dukung penyelenggarakan desa dan pelayanan aparatur yang propesional.

  • Misi Desa.
Hakekat Misi Desa Kerep merupakan turunan dari Visi desa Kerep. Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Kerep merupakan penjabaran (break down) lebih operatif dari visi. penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha mencapai visi desa kerep.
untuk dapat meraih visi desa kerep seperti yang sudah dijabarkan diatas dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah misi desa kerep sebagai berikut :

  1. meningkatkan pelayanan masyarakat dengan cepat, murah, lancar sesuai dengan peraturan perundang undangan dengan terwujudnya pelayanan prima yang didukung oleh kemampuan aparatur pemerintahan yang profesional.
  2. meningkatkan penghasilan masyarakat dengan menggali potensi dasar ekonomi produktif yang ramah lingkungan di dukung oleh pertanian dan argobisnis yang memperhatikan perkembangan pasar.
  3. meningkatkan sumber daya manusia yang berwawasan keagamaan, dengan terwujudnya kehidupan yang seimbang.
  4. meningkatkan peran serta masyarakat dalam bidang pembangunan kemasyarakatan, pemerintahan, keamanan dan ketertiban demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang kondusif dan dinamis dengan semangat gotong royong dan musyawarah mufakat.
- Rencana Penyelenggarakan Pemerintah Desa :
  Menyelenggarakan Pemerintahan :
  1. Transparansi : bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membuutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.
  2. Akuntabilitas : dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Kondisional : sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima layanan dengan tetap berpegangpada prinsip efisiensi dan efektifitas.
  4. Partisipatif : mendorong peran serta masyarakat dalam menyelenggaraan layanan dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat.
  5. Kesamaan hak : tidak diskriminatif dalam arti tidak membedakan suku, ras, agama, golongan dan status ekonomi.
  6. Keseimbangan hak dan kewajiban : pemberi dan penerima layanan publik harus memebuhi hak dan kewajiban masing masing pihak.
- Pelaksanaan Pembangunan Desa :
Melaksanakan pembangunan dengan sistem seperti berikut :
  1. Politik : pendekatan politik memandang bahwa pemilihan yang ada baik presiden dan yang lainnya adalah proses penyusunan rencana, karena rakyat pemilih menentukan pilihannya berdasarkan program-program pembangunan yang ditawarkan.
  2. teknokratik : dilaksanakan denggan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga atau satuan kerja yang secara fungsional bertugas untuk itu.
  3. Partisipatif : dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan ( Stake Holder) terhadap pembangunan. ketertiban mereka adalah untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki.
  4. sistem Top Down.
  5. Sistem Bottom Up.
Pembinaan kemasyarakatan :
dalam sebuah kegiatan pembangunan baik dalam skala kecil maupun besar tentu dibutuhkan sebuah pembinaan kemasyarakatan untuk mencapai target yang akan di capai.
  1. menggerakkan pembangunan yang berbasis partisipasif, dengan cara melibatkan seluruh elemen - elemen masyarakat agar ikut merencanakan, menata, melaksanakan, mengorganisasi dan mengevaluasi program pembangunan.
  2. merangsang pihak ke tiga untuk ikut berpartisipasi terhadap program pembangunanyang direncanakan.
  3. aktif menyusun kerangka pembangunan dalam mengantisipasi setiap potensi yang berkembang di dalam kehidupan masyarakat baik skala kecil maupun besar.
  4. melakukan evakuasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, karena dengan evaluasi yang baik akan memberikan efek yang kondusif untuk perencanaan program berikutnya.
Pemberdayaan Masyarakat :
pemberdayaan masyarakat di desa ini dilakukan dengan beberapa hal yaitu :
  1. mendirikan badan usaha milik desa berbentuk koperasi.
  2. mengupayakan penambahan modal usaha bagi golongan ekonomi lemah
  3. mengembangkan jiwa usaha mandiri atau kewirausahaan.
  4. penggalian potensi desa di bidang ekonomi yang masih terpendam / belum berkembang.
  5. menggalakkan gerakan orang tua asuh bagi anak golongan  ekonomi lemah yang mau melanjutkan belajar.
Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Arah kebijakan pembangunan.
kebijakan umum desa kerep secara garis besar dapat ditempuh melalui 4 (empat) agenda pembangunan tersebut akan dapat dicapai melalui beberapa tahapan dalam pembangunan. Agar masing-masing tahapan dalam pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka perlu didukung dengan kebijakan yang matang dan komprehensif. oleh karena itu arah kebijakan dari masing-masing tahapan dalam pembangunan ditetapkan sebagai berikut :

A. memperkuat kelembagaan desa :
    • Reorganisasi kepengurusan kelembagaan desa yang ada.
    • periodisasi keperngurusan kelembagaan desa yang ada
    • penempatan personil sesuai dengan keahliannya.
    • penjelasan tugas pokok dan fungsi kelembagaan desa
    • penyusunan rencana program kerja kelembagaan desa.
B. mewujudkan desa kerep yang aman tentram dan dinamis
    • Menggalakan sistem keamanan lingkungan (siskamling)
    • penanggulangan kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban.
    • peningkatan nilai nilai sosial kemasyarakatan dan menjaga keharmonisan antar pribadi, antar kelompok dan atar dusun.
    • penyelesaian permasalahan mengupayakan dengan sistem kekeluargaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar